TATA CARA PENGADUAN
1. Pengguna/pasien
menyampaikan pengaduan melalui media :WA/Telp nomor 081259628050, media social,
kotak saran, email :puskesmasbesuki@gmail.com
2. Tim
Pengaduan melakukan rekapitulasi.
3. Melakukan
Analisis dan Evaluasi tentang pengaduan yang ada.
4. Melakukan
rencana tindak lanjut.
a. Melaporkan
kepada Kepala Puskesmas tentang pengaduan yang sudah direkap.
b. Menetapkan
bagian atau person yang akan dilakukan tindak lanjut.
c. Melakukan
pertemuan tim pengaduan terkait pengaduan yang sudah direkap.
d. Menetapkan
tindak lanjut yang akan diberikan.
5. Melaksanakan
tindak lanjut terhadap pengaduan.
6. Memberikan
umpan balik terhadap pengaduan yang ada melalui media komunikasi yang telah
ditetapkan.
7. Membuat
laporan bulanan tentang pengaduan.
Saran Dan Pengaduan
email : puskesmasbesuki@gmail.com
Whatsaap/Telp:
081259628050
Facebook: Puskesmas
Besuki Tulungagung
Instagram:
@puskesmas_besuki
Website: pkmbesuki.tulungagung.go.id
Kotak saran : di depan pintu rawat jalan UPT Puskesmas Besuki